Tim Patroli Reaksi Cepat Polres Lombok Timur Tanggapi Aduan Warganet adanya Perang Petasan

Lombok Timur – Tim Patroli Reaksi Cepat Dalmas Pelton 2 Sat Samapta Polres Lombok Timur yang dipimpin oleh Aipda Joko terus melakukan penyisiran di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat perang petasan. Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aksi perang petasan yang kerap terjadi di beberapa titik di wilayah tersebut. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Pada pukul 21.00 WITA, tim patroli menerima laporan dari warganet mengenai perang petasan yang berlangsung di Lapangan Nasional. Menanggapi laporan tersebut, tim segera bergerak cepat menuju lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif. Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah pemuda yang tengah berkumpul dan beberapa sisa petasan yang telah meledak berserakan di sekitar area tersebut. Kehadiran tim patroli langsung membuat situasi terkendali dan mencegah terjadinya gangguan lebih lanjut.

Dalam penyisiran yang dilakukan, tim berhasil mengamankan sejumlah petasan yang masih dalam kondisi utuh dan berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemuda yang berada di lokasi agar tidak lagi melakukan aktivitas perang petasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Upaya patroli yang dilakukan oleh Tim Dalmas Pelton 2 Sat Samapta Polres Lombok Timur ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Dengan adanya patroli rutin dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya penggunaan petasan secara berlebihan. Kepolisian mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *