Satres Narkoba Polres Lotim Tangkap Pengedar Narkotika di Keruak, 13,47 Gram Shabu Disita

Lombok Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu seberat bruto 13,47 gram. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 Wita bertempat di rumah milik S yang beralamat di Dusun Lengaluh, Desa Dana Rasa, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.

Pelaku diketahui berinisial S, seorang laki-laki wiraswasta yang berdomisili di Desa Keruak.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Lotim IPTU Fedy Miharja, S.H., langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh IPDA Syamsul Hadi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sekitar pukul 15.30 Wita, petugas berhasil mengamankan S dan melakukan penggeledahan di lokasi kejadian.

Dalam penggeledahan awal, tidak ditemukan barang bukti narkotika pada tubuh pelaku. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut di sekitar rumah dan kendaraan pelaku, tim berhasil menemukan 3 kotak warna merah di dalam bagasi motor milik pelaku. Ketiga kotak tersebut berisi total 59 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu. Selain itu, diamankan pula satu unit handphone merek Vivo, uang tunai Rp500.000, dan satu uni motor yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, modus operandi pelaku adalah sebagai pengedar shabu di wilayah Kecamatan Keruak. Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang juga berdomisili di wilayah yang sama. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lotim dalam memerangi peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Kini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan serangkaian tindakan lanjutan berupa pemeriksaan saksi-saksi, interogasi pelaku, tes urine, uji laboratorium terhadap barang bukti, serta pembuatan laporan resmi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *