Lombok Timur – Anggota jaga Polsek Pringgasela melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Baru Pringgasela Timur. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 22.00 WITA hingga selesai dan melibatkan bantuan dari perangkat desa setempat. Selasa (20/05/2025)
Penertiban dilakukan setelah piket jaga Polsek Pringgasela menerima laporan dari warga yang merasa terganggu oleh suara bising dan aktivitas berbahaya para pelaku balap liar. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengamanan situasi demi mencegah potensi kecelakaan serta gangguan ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak enam unit kendaraan roda dua yang terlibat dalam aksi balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Pringgasela untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Pringgasela, IPTU ARI WIBOWO, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat pihak kepolisian terhadap keresahan masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang membahayakan pengguna jalan lain dan meresahkan warga. Kami imbau kepada seluruh masyarakat, terutama para remaja, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan digunakan sebagai tempat balap liar. “Kami akan rutin melakukan pemantauan dan penertiban agar situasi kamtibmas di wilayah Pringgasela tetap aman dan kondusif,” tambah Kapolsek.