Polsek Pringgabaya Berhasil Ungkap Kasus Curas Kurang dari 24 Jam

Lombok Timur – Setelah menerima laporan Kapolres Lombok Timur Langsung memerintahkan Polsek Pringgabaya di bawah komando Kapolsek AKP Gede Gisiyasa, S.H. mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan Pelaku berhasil ditsngkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Kejadian yang menghebohkan warga ini terjadi pada Jumat dini hari, 11 April 2025, sekitar pukul 03.30 WITA, di rumah pelapor Fitriah, S.Pd., yang berlokasi di Dusun Barang Tapen Asri, Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Kejadian bermula saat pelapor sedang tertidur dan tiba-tiba dikejutkan oleh suara dobrakan pintu. Seorang pria tidak dikenal masuk dan langsung menodongkan sebilah parang ke arah wajah pelapor. Tanpa berkata sepatah kata pun, pelaku mengambil sebuah handphone merek Redmi 13C dan satu unit laptop milik SDN 3 Puncak Jeringo. Pelaku sempat meminta uang, namun pelapor menjawab tidak memiliki uang, sehingga pelaku pun melarikan diri.

Usai menerima laporan pengaduan, personel Polsek Pringgabaya segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku  MS  alias S (45), seorang nelayan asal Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, berhasil diamankan di Dusun Sasak, Desa Seruni Mumbul setelah sempat mencoba melarikan diri.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa HP dan laptop hasil curian. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Pringgabaya untuk proses hukum lebih lanjut,” , saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/04/2025).

Kapolsek menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari respons cepat anggota di lapangan dan bantuan informasi dari masyarakat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *