Lombok Timur – Polres Lombok Timur terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan darurat 110. Layanan ini dapat digunakan masyarakat secara gratis selama 24 jam penuh untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas.
Kapolres Lombok Timur Akbp I Komang Sarjana .S.I.K., S.H menegaskan, layanan 110 hadir sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan akses cepat kepada warga yang membutuhkan bantuan kepolisian. “Masyarakat tidak perlu ragu, cukup tekan 110, petugas akan segera merespons,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, layanan ini mencakup berbagai situasi darurat, mulai dari tindak pidana, kecelakaan, kebakaran, hingga bencana alam. Setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan ke personel di lapangan sesuai lokasi kejadian untuk dilakukan tindak lanjut secepat mungkin.
Polres Lombok Timur juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak. Sebab, ada sejumlah laporan iseng atau palsu yang justru bisa menghambat penanganan kasus nyata di lapangan. “Layanan ini untuk kepentingan bersama. Jangan sampai dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak perlu,” tegas Kapolres.
Demi memaksimalkan layanan, Polres Lotim menyiagakan operator khusus yang memantau panggilan masuk selama 24 jam. Petugas akan melakukan verifikasi cepat sebelum menurunkan tim patroli maupun unit terkait. Hal ini diharapkan dapat memangkas waktu penanganan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.
Dengan adanya layanan 110, Polres Lombok Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun kejadian darurat. “Partisipasi warga adalah kunci. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula polisi hadir di lapangan,” tutup Kapolres.

