Lombok Timur – Dalam rangka memberikan pemahaman dini kepada generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Kanit Binmas Polsek Masbagik melaksanakan kegiatan penyuluhan di Yayasan Pondok Pesantren Raudhatul Mujahidin NW Kumbang yang juga menaungi SMK NW Kumbang, pada Senin, 21 Juli 2025 pukul 09.00 Wita.
Kegiatan ini menyasar para siswa-siswi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dengan tujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan kesadaran terhadap ancaman narkoba, khususnya di lingkungan sekolah. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Masbagik dalam mendukung program pencegahan dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Dalam pemaparan materinya, Kanit Binmas Polsek Masbagik menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga diri dari pengaruh buruk narkoba. Ia menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak buruknya terhadap kesehatan dan masa depan, serta sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar. Penyuluhan ini disampaikan secara interaktif, sehingga para siswa antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara kepolisian dengan institusi pendidikan serta memberikan ruang dialog terbuka agar para siswa dapat bertanya dan berdiskusi langsung dengan aparat kepolisian. Hal ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya hidup sehat dan menjauhi narkoba sejak usia dini.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan bahwa para peserta MPLS memahami dan menyadari akan bahaya narkoba serta menunjukkan sikap positif terhadap upaya pencegahannya. Diharapkan materi yang telah diberikan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh para siswa-siswi, khususnya di lingkungan Yayasan Ponpes Raudhatul Mujahidin NW Kumbang.