Lombok Timur – Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Polsek Jerowaru melaksanakan patroli malam pada Kamis (3/7/2025) mulai pukul 22.30 Wita.
Patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap penggunaan knalpot brong serta tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
Rute patroli dimulai dari Desa Jerowaru, dilanjutkan ke Desa Pemongkong, dan berakhir di Desa Sekaroh. Kegiatan dipimpin oleh Ka Jaga bersama satu orang anggota piket jaga yang turut serta dalam melaksanakan patroli dengan sistem blue light patrol, yaitu patroli dengan menyalakan rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan.
Selama kegiatan berlangsung, petugas menyambangi beberapa titik strategis dan pemukiman warga yang dianggap rawan terhadap gangguan keamanan. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan umum serta selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan.
Ka Jaga mengimbau warga untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungannya dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak lengah dan terus mendukung upaya kami dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah Jerowaru,” ujar petugas saat berdialog dengan warga.
Kegiatan patroli ini disambut baik oleh masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi di malam hari. Diharapkan, dengan adanya patroli rutin seperti ini, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga.