Pengedar Shabu Ditangkap di Labuhan Lombok, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Lombok Timur – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu malam, 21 September 2025 sekitar pukul 23.00 Wita, seorang pria berinisial R berhasil diamankan di kamar kos miliknya di wilayah Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat bruto 22,78 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim kepolisian sekitar pukul 19.00 WITA. Laporan tersebut menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, S.H. memerintahkan Kanit II IPDA Syamsul Hadi beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap R.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelabui petugas dengan masuk ke kamar mandi dan membuang tiga poket shabu ke dalam bak air. Namun, penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh di lokasi menemukan sejumlah barang bukti lain, termasuk tiga plastik klip shabu di dalam tas kecil, satu plastik klip sedang, skop plastik, korek api gas, jaket hitam, HP android, dan uang tunai Rp650.000. Saksi dari warga sekitar turut dihadirkan untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa R merupakan seorang pengedar aktif yang beroperasi di wilayah Labuhan Lombok. Ia mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seseorang bernama N yang berdomisili di Kecamatan Pringgabaya. Dugaan kuat menyebut bahwa pelaku telah menjalankan bisnis haram ini dalam beberapa waktu terakhir.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, interogasi terhadap pelaku terkait asal-usul barang, tes urine, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *