Lombok Timur – Kanit Propam Polsek Terara AIPDA Tatang Hidayat melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait larangan gaya hidup hedon kepada seluruh personel Polsek Terara. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran kepada anggota Polri agar selalu menjaga etika, kesederhanaan, dan citra positif di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Kanit Propam menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus menjadi contoh teladan, baik dalam bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan agar anggota tidak menampilkan gaya hidup berlebihan di media sosial atau dalam pergaulan, karena hal tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan internal Propam guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin. Selain itu, Propam menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip Presisi yang diusung Polri.
Kanit Propam Polsek Terara berharap seluruh personel dapat menerapkan nilai-nilai kesederhanaan dan berperilaku sesuai kode etik profesi Polri. “Mari kita tampil sederhana namun tetap berwibawa, karena yang dinilai masyarakat bukan penampilan, tapi pelayanan dan ketulusan kita,” ujarnya.

 
									










