Lombok Timur — Dua pria asal Kota Mataram berinisial AA dan MST diringkus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur Polda NTB pada Minggu malam (26/10/2025). Keduanya diduga kuat merupakan pengedar narkotika lintas wilayah, dengan barang bukti berupa sabu seberat 8,10 gram bruto. Penangkapan keduanya dilakukan di Gang Sunyi, Dusun Bagek Anjar, Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, sekitar pukul 22.30 Wita.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja, S.H., memimpin langsung operasi tersebut setelah timnya menerima informasi intelijen terkait adanya dua orang berboncengan sepeda motor yang membawa sabu. “Setelah mendapat ciri-ciri yang akurat, tim kami melakukan penangkapan. Kedua terduga, AA dan MST, kami amankan saat berada di pinggir jalan gang tersebut,” ujar IPTU Fedy Miharja. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan berarti dari kedua pelaku.
Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp372.000 dan dua unit ponsel Android dari saku kedua terduga. Namun, penemuan paling penting justru berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Tim kemudian menyisir area sekitar sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor yang digunakan kedua pelaku. Di sana, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu 8,10 gram bruto, satu korek api, dan satu plastik klip kecil kosong, diduga digunakan untuk membungkus sabu dalam jumlah kecil sebelum diedarkan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, AA diduga merupakan pengedar aktif yang biasa beroperasi di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. Ia diketahui mendapat pasokan sabu dari seseorang yang hingga kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan berdomisili di Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur. Fakta ini memperkuat dugaan polisi bahwa jaringan peredaran sabu tersebut melibatkan pelaku lintas kota dan kabupaten, yang menghubungkan wilayah perkotaan dengan daerah pedesaan sebagai titik distribusi.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok sabu lintas daerah tersebut. IPTU Fedy Miharja menegaskan bahwa Polres Lombok Timur akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

 
							










