Lombok Timur – Bhabinkamtibmas Desa Embung Raja, Polsek Terara, Bripka Gaus Abdurrozzaq, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang pernikahan dini serta bahaya penyalahgunaan narkoba di SMP Islam Baitul Hukmah NW Gayut, Desa Embung Raja, pada Jumat (15/8/2025) pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini melibatkan Kepala Desa Embung Raja dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Mataram sebagai bentuk sinergi dalam edukasi masyarakat.
Sosialisasi ini menyasar para siswa dan siswi sekolah setempat dengan tujuan memberikan pemahaman sejak dini mengenai risiko dan dampak negatif pernikahan dini. Dalam penyampaiannya, Bripka Gaus Abdurrozzaq menekankan bahwa pernikahan di usia yang belum matang dapat menghambat pendidikan, menimbulkan masalah kesehatan, serta berdampak pada masa depan generasi muda.
Selain itu, materi juga membahas bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak fisik, mental, dan masa depan remaja. Para peserta diberikan penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba, dampak hukumnya, serta cara menghindari pergaulan yang berisiko. Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan sikap tegas siswa dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Kepala Desa Embung Raja yang turut hadir menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian dan mahasiswa KKN Universitas Mataram atas upaya bersama dalam memberikan edukasi kepada generasi muda. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk membangun benteng moral dan pengetahuan di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan mendapat respon positif dari para siswa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar SMP Islam Baitul Hukmah NW Gayut dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya, menyebarkan pesan anti pernikahan dini dan anti narkoba, serta berperan aktif dalam menciptakan masa depan yang sehat dan berkualitas.