Lombok Timur – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Korleko Polsek Labuhan Haji Polres Lombok Timur, Aipda Alwan, S.H., melaksanakan kunjungan silaturrahmi dan sosialisasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta bahaya judi online. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025, pukul 09.00 Wita, bertempat di Gubuk Masjid Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Alwan bersilaturrahmi langsung dengan para tokoh pemuda dan masyarakat setempat. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak para pemuda agar tidak terjerumus ke dalam praktik judi online maupun jaringan perdagangan orang, yang saat ini marak dan sangat meresahkan masyarakat.
Selain itu, Aipda Alwan juga menekankan pentingnya memilih pergaulan yang baik agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Ia mengingatkan para pemuda agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dengan selalu membawa surat-surat kendaraan, memakai helm, dan tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh pemuda untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau agar mereka turut mengawasi dan memelihara hubungan baik di tengah masyarakat, demi terciptanya suasana yang damai, tenteram, dan harmonis.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana akrab dan mendapat respons positif dari masyarakat. Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif, diharapkan pesan-pesan kamtibmas dapat diterima dan diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban di desa.