Lombok Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dua anggota jaga Polsek Montong Gading yang dipimpin oleh Piket Bawas Aiptu Sofyan Hadi Wijaya melaksanakan patroli Blue Light yang dirangkai dengan patroli antisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 15 Juni 2025 mulai pukul 23.00 Wita di seputaran wilayah hukum Polsek Montong Gading.
Patroli Blue Light ini bertujuan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator biru untuk memberikan efek cegah dan tangkal terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi kriminalitas yang kerap terjadi saat malam hingga dini hari. Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah para pelaku kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor.
Selama kegiatan berlangsung, petugas juga menyambangi warga yang ditemui di sejumlah titik rawan dan memberikan imbauan kamtibmas. Warga diminta untuk tetap waspada serta menjaga barang berharga mereka, khususnya sepeda motor, agar diparkir di tempat aman dan dikunci ganda guna menghindari aksi curanmor.
Selain itu, Aiptu Sofyan juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda malam atau poskamling sebagai langkah preventif untuk menjaga lingkungan dari kejahatan. Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung tugas kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kegiatan patroli ini berjalan dengan lancar dan situasi wilayah hukum Polsek Montong Gading terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Montong Gading berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli malam guna menekan angka kriminalitas serta memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat.