Berita  

Bhabinkamtibmas Desa Jenggik Utara Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan TPPO kepada Warga

Lombok Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Jenggik Utara Polsek Montong Gading, Aipda Junaidi, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan di Dusun Karang Baru, Desa Jenggik Utara, pada Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 09.10 Wita.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta memberikan edukasi tentang berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya maraknya kasus judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang belakangan menjadi perhatian serius di berbagai daerah.

Dalam sosialisasinya, Aipda Junaidi menyampaikan dampak negatif dari praktik judi online, termasuk kerugian finansial, gangguan sosial, hingga ancaman hukum yang menjerat pelakunya. Ia juga menjelaskan modus-modus TPPO yang sering menyasar masyarakat di wilayah pedesaan dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

“Judi online dan TPPO sama-sama merusak tatanan sosial dan berisiko tinggi terhadap kehidupan masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak mudah tergiur dengan janji palsu dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Aipda Junaidi kepada warga yang hadir.

Masyarakat menyambut baik kegiatan sambang tersebut, yang dinilai sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah terjadinya kejahatan di lingkungan mereka. Dengan peran aktif warga dan sinergi bersama aparat kepolisian, Desa Jenggik Utara diharapkan tetap dalam kondisi aman, damai, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *