Lombok Timur – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Lombok Timur, Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, mengimbau masyarakat untuk menjauhi berbagai bentuk penyakit masyarakat. Imbauan ini disampaikan pada Jumat, 09 Mei 2025, sekitar pukul 08.40 Wita, sebagai bagian dari langkah preventif Polres dalam menekan potensi gangguan kamtibmas.
AKP Nikolas menegaskan bahwa aktivitas seperti judi sabung ayam, konsumsi minuman keras (miras), dan bentuk perjudian lainnya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan aman dari praktik-praktik menyimpang tersebut.
“Minuman keras dan judi adalah akar dari banyak permasalahan sosial. Dampaknya bisa menjalar ke tindak kriminal, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas. Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya tersebut dan meninggalkannya demi masa depan yang lebih baik,” ujar Osman.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Polres Lombok Timur akan terus meningkatkan patroli rutin dan kegiatan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan dini. Warga juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum yang terjadi di lingkungan sekitar, agar bisa segera ditindaklanjuti oleh aparat.
Imbauan ini merupakan bagian dari strategi Polres Lombok Timur dalam menjaga suasana tetap kondusif menjelang sejumlah agenda penting daerah. Selain itu, hal ini juga bertujuan memperkuat ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi pengaruh negatif yang bisa merusak nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.