Berita  

Polres Lombok Timur Siapkan Hotline 110 untuk Aduan Masyaratakat

Lombok Timur – Polres Lombok Timur mengumumkan penyediaan layanan hotline pengaduan melalui nomor 110 yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kestabilan Stabilitas Kamtibmas di tengah masyarakat.

Kapolres Lombok Timur Akbp I Komang Sarjana, S.I.K, S.H., melalui AKP Nikolas Osman Selaku Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan tindakan Kriminal atau tindakan yang dapat mengganggu Kamtibmas “Masyarakat diimbau melaporkan setiap indikasi penimbunan barang atau gangguan kamtibmas melalui hotline layanan 110,” ujarnya.

Layanan ini diharapkan dapat menjadi saluran cepat dan responsif bagi warga yang menemukan pelanggaran atau kecurigaan terhadap gangguan Kamtibmas Atau tindak Kriminal. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan melakukan pengecekan di lapangan.

Masyarakat Lombok Timur diharapkan tidak segan memanfaatkan layanan ini, (110) Polres memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.tegas Osma.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *