Lombok Timur – Menindaklanjuti viralnya aktivitas judi bola adil di media sosial, jajaran Polsek Aikmel melakukan penertiban lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan tersebut di kawasan wisata Loang Gali, Desa Lenek Ramban Biak, Kecamatan Aikmel, pada Rabu (2/4). Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Aikmel, Iptu Muhammad, bersama sejumlah anggotanya.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian yang tengah berlangsung. Namun, mereka menemukan lapak yang diduga digunakan sebagai tempat judi bola adil. Lapak tersebut kemudian dibongkar dan diamankan sebagai barang bukti. Lapak itu diketahui terbuat dari terpal dan tikar yang digunakan sebagai alas permainan.
Menurut pihak kepolisian, kuat dugaan informasi terkait penertiban ini telah bocor terlebih dahulu, sehingga aktivitas judi dihentikan sementara oleh para pelaku sebelum aparat tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Meski demikian, pihak Polsek tetap mengambil tindakan tegas dengan mengamankan seluruh perlengkapan yang ditemukan di lokasi.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman, membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah cepat Kapolsek Aikmel bersama jajarannya merupakan bentuk respon terhadap keresahan masyarakat yang disuarakan melalui media sosial terkait maraknya praktik judi di tempat wisata.
“Petugas membongkar lapak tempat kegiatan judi bola adil itu untuk diamankan ke Polsek sebagai barang bukti,” tegas AKP Nicolas. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan serupa, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lombok Timur.