Lombok Timur – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancor, Aiptu Windarto, S.H., melaksanakan patroli pagi pada pukul 03.00 Wita, menjelang waktu sahur, dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang bisa muncul, seperti balap lari, balap motor, penggunaan petasan/mercon, dan keributan yang biasanya terjadi terkait tradisi tongkik atau alat musik bambu yang digunakan untuk membangunkan warga sahur.
Patroli yang dilaksanakan di Simpang 4 Masjid Besar Attaqwa Pancor ini menjadi salah satu upaya preventif yang penting dalam menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa. Selain mengantisipasi gangguan keamanan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang bersiap untuk makan sahur.
Sasaran dari patroli pagi ini adalah masyarakat yang sedang menyiapkan diri untuk makan sahur serta para pemain tongkik Pancor. Tongkik adalah tradisi kesenian khas masyarakat Sasak yang menggunakan alat musik bambu dan gendang untuk membangunkan sahur. Bhabinkamtibmas juga menyasar para pemuda yang biasa nongkrong di pinggir jalan yang berpotensi menyebabkan keributan.
Dalam kegiatan ini, Aiptu Windarto tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga melakukan silaturahmi dengan masyarakat. Ia menghimbau para pemain tongkik untuk tetap menjaga tradisi tersebut di lingkungan masing-masing guna menghindari pertemuan antar pemain tongkik dari lingkungan yang berbeda yang dapat menimbulkan ketegangan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada kegiatan seperti balap lari, balap motor, dan penggunaan petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Melalui patroli ini, Aiptu Windarto berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan 1446 H/Tahun 2025. Ia mengajak seluruh warga dan pemuda untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta menjaga agar pelaksanaan ibadah puasa berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan dari tindakan yang meresahkan masyarakat.