Berita  

Polsek Labuhan Haji Polres Lotim Tangkap Terduga Pencuri Sepeda Motor

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":140631,"total_draw_actions":16,"layers_used":2,"brushes_used":4,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"draw":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Lombok Timur – Polsek Labuhan Haji RIngkus dua terduga Pelku Penscurrian Kendaraan Bermotor (sepeda motor) Pada 31 Desember 2024.

Kapolsek Labuhan Haji melalui Kasi Humas Polres Lotim AKP Nikolas Osman menerangkan; seorang pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan menagih utang. Setelah berbincang, pelaku berpura-pura meminta izin untuk buang air kecil. Namun, setelah beberapa waktu, pelaku tidak kembali. Korban yang merasa curiga kemudian keluar rumah dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban segera melakukan pencarian di sekitar area tersebut, namun tidak berhasil menemukan kendaraannya. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Haji.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polsek Labuhan Haji segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras dan informasi dari masyarakat, pada 1 Januari 2025, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku di kediaman mereka masing-masing tanpa perlawanan. Kedua pelaku tersebut adalah Hendri (22), warga Desa Sakra, Kecamatan Sakra, dan Lalu Makbul (36), warga Sakra Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang telah dicuri. Kedua pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Polsek Labuhan Haji untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Lebih lanjut Osman, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan yang semakin beragam. Beliau menekankan pentingnya kewaspadaan saat menerima tamu yang tidak dikenal dan memastikan kendaraan selalu dalam pengawasan atau terkunci dengan baik. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Polres Lombok Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penyuluhan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka kejahatan, khususnya curanmor, dapat ditekan seminimal mungkin.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan tidak lengah terhadap potensi kejahatan di sekitar kita. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Lombok Timur dapat terjaga dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *