Lombhok Timur – Adanya angin kencang disertai hujan deras memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana seperti pohon tumbang atau tanah longsor yang sebelumnya pernah terjadi.
“Menurut Perkiraan Cuaca Hujan disertai angin kencang berpotensi terjadi di Kabupaten Lombok Timur namun hal ini tidak boleh membuat kita takut sehingga Rutinitas sehari hari terganggu, namun kita perlu kewaspadaan sejak dini. Saya mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan,” Kata Kapolres Lotim melalui AKP Nikolas Osman selaku Kasi Humas Polres Lombok Timur. Sabbtu (01/02/25)., Pukul 14.40 Wita.
Dalam upaya mengurangi risiko kerugian dan potensi korban jiwa, Osman mengajak masyarakat dengan kerelaan dan kesadaran untuk mengatasi kondisi pohon-pohon besar di sekitar rumah masing-masing.
“Jika memungkinkan, pohon yang sudah lebat sebaiknya ditebang. Namun, jika tidak perlu ditebang, sebaiknya dipangkas ranting dan dahannya untuk mengurangi beban pohon. Hal ini dapat mencegah pohon mudah tumbang saat terjadi angin kencang,” jelasnya.
Selain potensi pohon tumbang, bencana banjir juga menjadi ancaman akibat curah hujan tinggi. Masyarakat yang tinggal di dekat bantaran sungai diimbau untuk peduli dan turut serta menangani tumpukan sampah yang dapat menyumbat aliran sungai.
Menurut Osman, tanggung jawab menghadapi bencana bukan hanya menjadi beban Pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
” Kami berharap masyarakat memahami pentingnya hal ini, agar dapat turut serta menjaga kebersihan sungai,” tegasnya.
Intensitas curah hujan yang diperkirakan akan meningkat beberapa hari kedepan memerlukan kewaspadaan ekstra. Masyarakat diminta untuk selalu menjaga kebersihan sungai sebagai langkah preventif dalam mengurangi risiko bencana. Himbauan ini disampaikan oleh Humas Lotim sebagai bentuk upaya bersama dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, Semoga saja kabupaten Lombok Timur tetap Kondusif dan jika terjadi bencana alam agar segera melaporkan hal tersebut kepada petuga.pungkasnya.